Bupati Jembrana I Nengah Tamba minta pengertian masyarakat, terkait penerapan PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli karena kasus penularan COVID-19 melonjak.

"Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Kami minta masyarakat Jembrana mengerti dan bisa menerapkannya," kata Tamba setelah melakukan rapat dengan Satgas COVID-19 setempat dalam keterangan tertulis yang diterima di Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu.

Dalam rapat menjelang pemberlakukan PPKM Darurat (2/7) itu, ia mengatakan semakin cepat penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan, maka sektor ekonomi akan semakin cepat pulih, sehingga pemerintah memilih penerapan PPKM darurat ini.

Baca juga: Gubernur Bali: PPKM Darurat berlaku di sembilan kabupaten/kota

Khusus masyarakat Bali yang tidak bisa lepas dari kegiatan adat, ia minta untuk membatasi peserta dalam kegiatan-kegiatan tersebut. "Kegiatan umat beragama lainnya juga akan mengikuti PPKM darurat. Semua kegiatan adat dan keagamaan yang melibatkan masyarakat, harus izin Satgas COVID-19 Jembrana," katanya.

Pada 14 Juli, misalnya, ada kegiatan keagamaan di Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi, yang dalam pelaksanaannya akan mengikuti PPKM darurat. Dalam kegiatan tersebut, jumlah peserta dibatasi hanya 30 orang yang berasal dari pemangku pura dan panitia upacara, serta masing-masing harus menjalani tes swab.

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ia memerintahkan untuk melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat terkait penerapan PPKM darurat ini.

Selain itu, katanya, dalam penegakan PPKM darurat, pihaknya juga bekerjasama dengan institusi lainnya seperti TNI dan Polri. "Seluruh institusi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bahu membahu menegakkan pelaksanaan PPKM darurat," katanya.

Baca juga: Hingga 10 Juli, Disbud Bali alihkan pentas PKB ke virtual karena PPKM Darurat

Ia mengingatkan, bagi pelanggar PPKM darurat akan mendapatkan sanksi mulai dari menjalani tes swab hingga hukuman administrasi.

PPKM darurat ini katanya, akan disertai dengan vaksinasi yang lebih gencar terutama di wilayah-wilayah Kabupaten Jembrana yang capaian vaksinasinya masih rendah.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021