Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali berharap keberadaan Peraturan Daerah tentang Subak nantinya akan mampu mempertahankan lahan pertanian di Pulau Dewata.

"Kami berharap dengan perda tersebut nantinya dapat mengurangi tergerusnya lahan pertanian di Bali," kata Ketua Panitia Khusus Ranperda tentang Subak DPRD Bali Tjokorda Raka Kerthiyasa di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, keberadaan lahan pertanian di Bali semakin tahun semakin berkurang, karena pengembangan kawasan adalah satu faktor alih fungsi lahan untuk pemukiman.

"Oleh karena itu kami berharap disahkannya Perda Subak akan dapat mempertahankan dan sekaligus melestarikan lahan pertanian," katanya.

Ia juga mengatakan, lahan pertanian yang dilindungi oleh Perda Subak juga memberi efek lingkungan. Karena hamparan sawah juga menjadi ruang terbuka hijau.

"Terlebih keberadaan subak (organisasi pengairan tradisional) ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia oleh Unesco," ujarnya.(LHS) 

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012