Denpasar (Antara) - Pemerintah Provinsi Bali menerima penghargaan sebagai satu diantara 12 provinsi di Indonesia dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Terbaik tingkat Provinsi se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri.

"Ini suatu apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan pada tahun lalu, untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Bali melalui Inspektorat. Dari hasil tindak lanjut itu, Pemprov Bali telah melakukan upaya yang baik sehingga mendapat apresiasi ini," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta di Denpasar, Selasa.

Penghargaan tersebut telah diterima langsung oleh Wagub Sudikerta di Bandung, Jawa Barat pada Senin (11/12) malam.

Dengan diterimanya penghargaan itu, lanjut dia, artinya berbagai temuan telah ditindaklanjuti Pemprov Bali dengan sungguh-sungguh, baik dari sisi administrasi maupun fisik, sehingga mampu memberikan pertanggungjawaban pada publik.

"Penilaian didasari atas pengelolaan keuangan, program maupun administrasi pemerintahan. Penghargaan ini bisa menjadi motivasi kita untuk menjadi lebih baik ke depan. Saya berharap kinerja kita bisa terus meningkat agar nantinya dapat meminimalisasi temuan-temuan," ucapnya.

TLHP tersebut, ujar Sudikerta, juga merupakan rangkaian kegiatan pemantauan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Bali untuk memastikan bahwa organisasi perangkat daerah telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Dari proses penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan itu, maka dapat diketahui komitmen pimpinan OPD terhadap hasil pemeriksaan dan arti pentingnya kegiatan pemeriksaan bagi peningkatan kinerja OPD.

Sementara itu, 12 pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Terbaik tingkat Provinsi se-Indonesia di antaranya Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Lampung, Pemprov Maluku, Pemprov Bali, Pemprov Gorontalo, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Riau, Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Banten serta Pemprov Kalimantan Barat. (*)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017