Mangupura (Antara Bali) - Empat Fraksi yang duduk di DPRD Badung, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Demokrat sepakat dengan rancangan peraturan daerah setempat untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Badung Tahun 2018 mencapai Rp6,56 triliun lebih.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata di Gedung DPRD setempat, Selasa, yang dihadiri Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa itu mengagendakan tentang pandangan umum fraksi-fraksi yang menekankan pada lima bidang skala prioritas pembangunan daerah setempat.

"Kami fraksi PDI Perjuangan sepakat dan setuju RAPBD Badung untuk anggaran Tahun 2018 untuk memprioritaskan kegiatan yang strategis sesuai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Ini yang akan kami dukung penuh," ujar Made Duama selaku pembaca pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Badung.

Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tinginya kepada eksekutif yang mengedepankan program dibidang ketahanan pangan, sandang dan papan. Selanjutnya, bidang pendidikan dan kesehatan maupun bidang jaminan sosial dan ketenaga kerjaan.

"Untuk bidang adat, agama, budaya, pembangunan infrastruktur daerah disektor pariwisata dilakukan dengan sigap dan terukur oleh Pemkab Badung beserta jajaran sebagai implementasi pelaksanaan RPJMD Semesta Berencana 2016-2021," kata Duama.

Ia menilai, apa yang menjadi target Pendapatan Asli Daerah Badung Tahun 2018 yang dicanangkan Pemkab setempat mencapai Rp5,2 triliun lebih yang ditambah dengan dana perimbangan maupun pendapatan daerah yang sah mencapai Rp846 miliar lebih dapat merealisasi RAPBD Badung Tahun 2018 mencapai Rp6,56 triliun itu.

Hal senada disampaikan Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Nyoman Suka mengatakan, dengan meningkatnya RAPBD Badung 2018 ini diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyaerakat Badung serta pemerataan pembangunan.

"Saya berharap APBD Badung 2018 dapat tereaslisasi sesuai RAPBD sehingga dapat mewujudkan visi dan misi sesuai PPNSB," ujarnya.

Sementara itu, pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan I Gede Aryantha mengatakan, setelah mencermati, mengkaji dan memperhatikan pemaparan RAPBD Badung 2018 yang sebelumnya telah dibacakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, fraksi Gerindra menerima dan mengesahkan RAPBD ini menjadi peraturan daerah.

"Ini kami setujui karenakan telah sesuai dengan amanat PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana pemerintah hendaknya bersih dan berwibawa dengan berpedoman pada tiga pilar utama yakni transparansi, akuntabel dan partisipatif," ujarnya.

Demikian panangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan I Made Retha sangat mengapresiasi optimisme Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajarannya yang telah maksimal melakukaninovasi dan terobosan konstruktif untuk kemajuan daerah Badung ditengah kondisi pariwisata dan ekonomi daerah yang cenderung lesu.

"Ditengah kelesuain ini, saya apresiasi optimisme Bupati Badung dalam meningkatkan pendapatan daerah demi memajukan dan menyukseskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripuran Pemerintah Kabupaten Badung dengan DPRD Badung pada 23 Oktober 2017 lalu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama jajarannya merancang RAPBD Badung Tahun 2018 mencapai Rp6,5 triliun untuk mewujudkan program strategis daerah.

Dalam RAPBD Badung 2017, Pemkab merancang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6 triliun meningkat 18,63 persen dibandingakan APBD Perubahan 2017 yang hanya Rp5 triliun lebih. Untuk komposisi PAD ini dijelaskan secara rinci didapat dari pendapatan asli dari PHR sebesar 85,99 persen, dana perimbangan 10,37 persen dan pendapatan lainnya yang sah 3,64 persen.

Untuk belanja publik yang manfaatnya dinikmati langsung oleh masyarakat sebesar 75,91 persen dan belanja aparatur 24,09 persen. Hal ini membuktikan APBD Badung sangat pro rakyat, karena manfaatnya diterima langsung masyarakat. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017