Kuta (Antara Bali) - Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) mengembangkan sertifikasi untuk hutan yang dikelola masyarakat atau hutan rakyat agar produk mereka dapat diterima pasar internasional yang menerapkan verifikasi produk kayu.
"Saya pribadi tidak ingin organisasi IFCC ini hanya melayani grup besar, tetapi juga mengembangkan sertifikasi hutan rakyat, seperti hutan `agroforestry` di Bali," kata Ketua IFCC Dradjad Hari Wibowo ditemui pada dialog pemangku kepentingan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Menurut dia, selama ini baru ada 1,8 juta hektare lahan hutan di Indonesia yang dikelola oleh APP dan APRIL, dua perusahaan besar yang salah satunya mengembangkan bisnis kertas, memiliki sertifikasi.
IFCC, lanjut dia, akan mencari sumber dana untuk membiayai proses sertifikasi bagi hutan yang dikelola rakyat sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya mengingat sertifikasi memerlukan dana yang tidak sedikit.
"Kami galang dana, sudah mendapat beberapa dana sehingga itu (sertifikasi hutan rakyat) bisa berjalan," imbuhnya.
Hutan rakyat itu, kata dia, biasanya ditanam beberapa jenis kayu di antaranya jati dan kelapa yang bisa diolah menjadi furnitur.
Anggota DPR RI periode 2004 s.d. 2009 itu mengatakan bahwa saat ini pengembangan sertifikasi hutan rakyat masih dalam tahap standarisasi dan pemetaan, termasuk membuat percontohan hutan rakyat yang akan disertifikasi.
Untuk pemetaan hutan rakyat yang akan disertifikasi itu, lanjut dia, ada beberapa titik di antaranya di Jawa dan untuk percontohan rencananya hutan rakyat di Bali. (WDY)