Denpasar (Antara Bali) - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri di Denpasar, Bali, melakukan identifikasi sejumlah barang bukti terkait pembunuhan seorang warga negara Inggris Robert Kevin Ellis (60).
Dari pantauan Antara di Markas Polda Bali di Denpasar, Rabu, salah satu barang bukti yang diidentifikasi oleh anggota Tim Labfor adalah satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi DK-1695-AN.
Mobil keluaran baru berwarna perak itu diparkir di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk selanjutnya diperiksa petugas.
Polisi juga melakukan dokumentasi terhadap barang bukti yang diduga digunakan untuk membawa mayat dan membuangnya di Desa Sedang, Kabupaten Badung, sekitar 35 kilometer dari kediaman korban di Sanur, Denpasar.
Tim Labfor juga melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban di Vila Emerald C, di Jalan Karangsar, Sanur.
Di vila mewah dengan genteng berwarna hijau itu, petugas kepolisian telah memasang garis polisi sehingga tidak semua orang termasuk awak media memasuki rumah tersebut.
Sementara itu seorang petugas keamanan setempat enggan untuk berbuka suara terkait pembunuhan warga dari Inggris yang telah lama menetap di Pulau Dewata.
Polisi saat ini telah menetapkan istri korban yakni Jukaikah Noor Aini sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.
Satu orang tersangka berinisial AR juga ditangkap di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, yang diduga hendak kabur ke Lombok.
Kini polisi masih mengejar empat orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu. (WDY)
Polisi Identifikasi Barang Bukti Pembunuhan WN Inggris
Rabu, 22 Oktober 2014 12:28 WIB