Warga negara Inggris David Taylor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali berjalan bersama tahanan lainnya menjelang mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3). David Taylor divonis enam tahun penjara atas kasus tewasnya Aipsa I Wayan Sudarsa. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2017.