Denpasar (Antara Bali) - Forum Perjuangan Hak Bali (FPHB) yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat di Pulau Dewata resmi dideklarasikan di wantilan Museum Bali, Denpasar, Minggu.
Ketua FPBH AA Sudiana mengatakan, forum tersebut dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan hak Bali di pemerintahan pusat, yakni menuntut dana bagi hasil ke pusat untuk pengembangan budaya di Bali.
"Intinya kami ingin memperjuangkan revisi perubahan UU menyangkut dana perimbangan pusat dan daerah yang nantinya dapat digunakan untuk pendanaan desa adat di Bali dalam upaya menjaga adat, budaya, kearifan lokal yang pada akhirnya menunjang pariwisata Bali," ujarnya.
Forum tersebut pun melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama seperti Ida Pedanda Sebali Tianyar, Nyoman Damantra (anggota DPR RI dari PDIP), Prof Nyoman Sirta, budayawan Cok Raka Kertiasa, ketua KPU Gusti Putu Arta serta sejumlah anggota dewan dari Denpasar dan Provinsi Bali.
Sudiana menerangkan, pembentukan forum tersebut pun dilatar belakangi karena Bali kerap menyumbang besar atas devisa negara yang sangat ditunjang oleh sektor pariwisata. Namun selama ini pemerintah pusat tidak pernah memberikan dana untuk pelestarian budaya tersebut.
"Padahal 45 persen devisa negara disumbang dari sektor pariwisata, jadi kalau dihitung ada Rp 40 triliun yang dialirkan Bali untuk pusat setiap tahun. Tapi mana reward and punishment yang diberikan kepada Bali, tidak ada sama sekali," ujarnya.(PWD/IGT)