Mangupura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melaksanakan proyek peningkatan ruas jalan seperti yang dilakukan di kawasan Pengubengan Kangin sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan.
“Melalui peningkatan ruas jalan ini kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki,” ujar Plt. Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa di Mangupura, Rabu.
Proyek peningkatan ruas jalan di kawasan Pengubengan Kangin, dilakukan melalui sejumlah pengerjaan mencakup pelebaran jalan, penataan trotoar, dan beautifikasi kawasan sekitar seperti dengan tanaman hias.
“Desain ulang jalan akan meliputi pengerasan jalan, pembangunan taman, penanaman pohon perindang, serta jalur pedestrian yang tertata rapi dan asri,” kata dia.
Nyoman R. Karyasa menjelaskan peningkatan infrastruktur ruas jalan itu dilakukan hingga perbatasan Kota Denpasar dengan pelebaran mencapai 24 meter.
“Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp23,98 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia mengatakan lebar keseluruhan jalan yang ditingkatkan mencapai 22-24 meter. Dari total tersebut, lebar pengerasan jalan berkisar antara 14,5-15 meter, taman selebar 1,5 meter, dan trotoar dengan lebar antara 2-2,5 meter.
Menurut dia, proyek peningkatan ruas jalan ini dilaksanakan oleh PT. Pramana Artha Raharja sebagai kontraktor pelaksana, dan diawasi oleh CV. Dwireka Cipta Engineering selaku konsultan pengawas.
"Proyek ini direncanakan selesai dalam waktu 210 hari kerja, dan dipastikan akan tuntas pada bulan Oktober tahun ini dengan masa pemeliharaan selama dua tahun atau 730 hari sesuai kontrak," pungkas Nyoman R. Karyasa.
