Polisi menggiring tersangka kasus korupsi alat kesehatan (alkes), MYK (kiri) dan SKTY (kedua kiri) saat konferensi pers di Polda Bali, Selasa (1/8). Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam tender pengadaan alat kesehatan dan kendaraan di RSUD Kabupaten Badung sehingga merugikan negara lebih dari Rp6,2 miliar. Antara Bali/Nyoman Budhiana/i018/2017.