Polisi menggiring dua tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal wisata, JES (kedua kanan) dan HS (kanan) saat konferensi pers di Polda Bali, Selasa (1/8). Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan terhadap dokumen kapal wisata sehingga menyebabkan hilangnya potensi pajak negara lebih dari Rp1 miliar. Antara Bali/Nyoman Budhiana/i018/2017.