Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah siap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Ia berharap persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan," kata Yaqut saat menunggu sidang dimulai.

Yaqut mengatakan saat ini sedang dalam kondisi sehat dan akan kooperatif dalam menjalani persidangan.

"Saya tawakal, serahkan pada Allah," ucap dia menambahkan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang bakal digelar di ruang Muhammad Hatta Ali, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.



Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026