Bima (Antara Bali) - Warga melintas di samping bangunan KPUD Bima yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Aksi massa yang membakar kantor Bupati Bima disebabkan diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektar di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.FOTO ANTARA/Riyat/12.