Amlapura (Antara Bali) - Bupati Karangasem, Bali IGA Mas Sumatri meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2016 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Penghargaan tersebut akan diserahkan bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, 10 Desember di Surabaya, Jawa Timur oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly," ujar Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri di Amlapura, Kamis.
Penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Karangasem itu berkat mengimplementasikan beberapa hal yakni Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan strategi nasional akses terhadap keadilan.
Penghargaan yang Peduli HAM itu telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 11 tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 25 tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham No 11 tahun 2013 tentang Kreteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Mas Sumatri menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap semua komponen masyarakat dan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang memiliki komitmen kuat menjunjung tinggi HAM.
Mengupayakan terpenuhinya hak-hak warga masyarakat tanpa membedakan ras, suku, bangsa, bahasa, agama, jenis kelamin, dan kelas sosial. di Kabupaten Karangasem.
Ia mengharapkan, penerapan HAM berkembang di masyarakat sesuai dengan nilai agama dan budaya.
HAM memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan dengan memanfaatkan pengetahuan tentang faktor sosial dan psikologis dan menghindari konflik.
"Seluruh aparatur di Kabupaten Karangasem agar lebih giat bekerja, mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar rakyat," ujar Mas Sumatri. (WDY)