Tabanan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima penghargaan atau anugerah yang datang dari Kemenkumham RI, berupa penghargaan "Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)".
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, kepada Bupati Eka dalam acara Peringatan HAM se-Dunia ke-72 Tahun 2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat dari Kemenkumham RI Nomer : M.AH.UM.06.01-163 tanggal 8 Desember 2020 perihal acara peringatan Hak Asasi manusia sedunia ke 72 tahun 2020, Surat Kmenkumham Bali Nomer :M.AH-HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang penetapan Kabupaten/Kota peduli HAM tahun 2019, Surat Kemenkumhan Bali Nomer : M.AH-H.04.03 tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang penetapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2020.
Baca juga: Kakanwil: Rerata kasus pelanggaran HAM di Bali soal sengketa tanah
Menurut dia, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini melibatkan sembilan Kabupaten/Kota se-Bali dan kegiatan pelayanan publik berbasis HAM melibatkan 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
"Hasil yang diharapkan, mampu menambah semangat kerja bagi Kabupaten/Kota maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memotivasi Pemda untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh," katanya.
Kepada UPT di jajaran Kemenkumham yang belum dapat penghargaan, ia berharap untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sembari memenuhi apa yang menjadi standar pelayanan publik berbasis HAM.
Baca juga: Dirjen Yankomas Ditjen HAM kunjungi Posyankumhamdes di Gianyar
Sementara itu, Wagub Bali Cok Ace mengatakan, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
"Kita semua ingin menghormati dan menegakkan hak asasi manusia, bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, tetapi menghormati dan menegakan HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan jadi dasar hubungan antara Pemerintah dengan rakyat," ujarnya.
Ia menambahkan masalah HAM adalah hal yang kompleks yang harus diselesaikan bersama-sama dan berharap Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali, dapat berkontribusi dalam percepatan upaya penyelesaian masalah-masalah tersebut secara baik.
Cok Ace juga meyakini, pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. "Pada peringatan hari HAM se-Dunia ini, marilah kita bersama-sama menegaskan komitmen untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan HAM Indonesia dan khususnya Bali yang kita cintai ini," katanya.
Pemkab Tabanan terima anugerah "Kabupaten/Kota Peduli HAM"
Senin, 14 Desember 2020 17:30 WIB