Badung (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, yang telah melakukan kewajiban dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
"Penghargaan ini merupakan cerminan Badung sebagai kabupaten yang peduli akan Hak Asasi Manusia, perlindungan perempuan, anak-anak dan kaum disabilitas," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Denpasar, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam rangkaian Peringatan Hari HAM ke-72 Sedunia di Kantor Gubernur Bali. Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan itu juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Joko Widodo, Menteri lembaga pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Wabup Suiasa berharap, diraihnya penghargaan tersebut dapat selalu memotivasi seluruh jajarannya dalam melakukan kebijakan daerah selama membuat regulasi dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Badung dengan menjunjung tinggi hak dasar manusia.
Baca juga: Kakanwil: Rerata kasus pelanggaran HAM di Bali soal sengketa tanah
Penghargaan itu menurutnya berhasil diraih tidak terlepas dari kebijakan Pemkab Badung yang selalu mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
"Karena PPNSB ini merupakan suatu konsep pemikiran pembangunan sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan masa kini dan masa depan dengan jangkauannya yang komprehensif dari hulu, tengah dan hilir," ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa skala prioritas dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar kepada masyarakat Kabupaten Badung yaitu mencakup bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, adat, agama dan budaya, jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta pariwisata.
"Atas dasar tersebut Badung tidak pernah absen dalam penerimaan penghargaan Kabupaten/kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2016 hingga tahun 2020," katanya.
Ia menambahkan, program dan kegiatan Pemkab Badung disinkronisasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dalam memenuhi hak kebutuhan dasar masyarakat menggunakan konsep Tri Kona yaitu kelahiran, kehidupan dan kematian yang merupakan cerminan dari welfare state theory negara yang menjamin terselenggara kesejahteraan rakyatnya.
"Kami di Badung selalu berkomitmen untuk membangun Badung di segala bidang tentu dengan melayani seluruh lapisan masyarakat yang sama rata tidak membedakan satu sama yang lainnya dalam bidang hukum dan hak-haknya sebagai insan dan masyarakat," ujar Wabup Suiasa.
Baca juga: Pemkab Tabanan terima anugerah "Kabupaten/Kota Peduli HAM"
Sementara itu Wakil Gubernur Bali Cok Ace dalam sambutannya mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
"Menghormati dan menegakkan HAM bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi tapi juga agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat dengan hak-hak politik, ekonomi,sosial dan hak-hak budaya bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan layanan kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan," katanya.
Untuk itu, ia berharap dengan penghargaan tersebut dapat membuat jati diri masing kabupaten/kota se-Bali dalam menjadikan masyarakatnya kuat dan nyaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menjamin pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia berjalan dengan baik. Mari jaga semua ini demi kehidupan masyarakat yang tentram dan nyaman," ungkapnya.
Badung raih penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM
Senin, 14 Desember 2020 18:21 WIB