Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali kembali meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2019, dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi diterima Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Gde Kagung Putra di Gedung Merdeka, Kawasan Museum Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, melalui siaran pers, Rabu.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, I Gde Kagung Putra mengaku bersyukur Kota Denpasar dapat kembali mempertahankan penghargaan Kota Peduli HAM untuk ketiga kalinya. Hal ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar dalam memaksimalkan pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat.
Meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Kami berbangga dan penghargaan ini akan menjadi cambuk untuk terus memaksimalkan inovasi guna memberikan pemenuhan terhadap hak masyarakat, dan saat ini secara berkelanjutan telah dirancang dan disinergikan dengan OPD terkait dan terintegrasi, seperti halnya Mal Pelayanan Publik, Damakesmas sebagai pemenuhan hak atas kesehatan dan pendidikan prioritas bagi siswa kurang mampu, serta perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kepada 228 kabupaten dan kota Peduli Hak Asasi Manusia dan kepada 10 gubernur yang membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing sehingga mendapat anugerah Peduli HAM.
Baca juga: Komnas HAM: sikap intoleransi kalangan terdidik meningkat
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga memberikan penghargaan kepada 12 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang mendorong sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota di wilayahnya peduli HAM.
"Terima kasih dan penghargaan kami kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota serta seluruh jajaran pemerintah provinsi yang telah membina seluruh kabupaten/kota atau sebagian besar di masing masing wilayah sehingga meraih penghargaan Peduli HAM," kata Yasonna.
Dia mengharapkan tahun depan, tidak hanya 10 provinsi saja yang meraih penghargaan, dan lebih banyak lagi kabupaten/kota yang memenuhi kriteria Peduli Hak Asasi Manusia.
Yasonna menyambut gembira semakin banyak kabupaten/kota yang meraih predikat Peduli HAM. "Pada tahun 2015 lalu jumlah kabupaten/kota peduli HAM hanya 138 kota/kabupaten, sehingga ada kenaikan hampir 70% pada tahu ini,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Yasonna dipilih untuk selesaikan "omnibus law"
Dia menjelaskan tahun depan, indikator penilaian peduli HAM akan ditingkatkan dari lima kelompok penilaian menjadi tujuh kelompok. Meski demikian, dia mengajak seluruh daerah tetap berkomitmen dalam pemenuhan aspek dan kriteria peduli HAM di daerahnya.
"Kalau kita komitmen, masing masing daerah kabupaten/ kota berusaha memenuhi aspek dan kriteria Peduli HAM tentu diharapan daerah terus meraih prestasi, sambil terus meningkatkan pelayanan publik," kata Yasonna.