Negara (Antara Bali) - Ratusan liter minuman keras jenis arak, hendak diselundupkan dari Bali ke Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk, dengan menggunakan truk pengangkut barang rongsokan.
"Untuk mengelabuhi petugas yang melakukan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, ratusan liter arak yang ditampung dalam jerigen itu ditaburi kopi. Mungkin biar tidak bau," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Anak Agung Gde Arka, Rabu.
Ia mengatakan, polisi yang melakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan, curiga dengan beberapa jerigen yang terlihat dari sela-sela barang rongsokan yang diangkut, dan meminta sopir untuk membongkarnya.
Setelah dibongkar, ditemukan sembilan jerigen kapasitas 25 liter, yang seluruhnya penuh terisi arak.
Menurutnya, MFM (32), pemilik arak mengakui, minuman keras tersebut tidak memiliki izin, dan rencananya akan ia jual di tempat asalnya di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Ia mengaku, membeli arak tersebut dari seseorang di Denpasar seharga Rp2 juta, dan rencananya akan ia jual Rp15 ribu perliter.
"Terhadap pelaku dikenakan tindak pidana ringan karena melanggar Peraturan Daerah Provinsi Bali yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol. Sopir dan pemilik serta kendaraannya, sementara ini kami amankan," katanya.(GBI)
Minuman Keras Diselundupan Lewat Barang Rongsokan
Rabu, 7 Desember 2016 16:39 WIB