Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan The Supreme Audit Court of The Islamic Republic of Iran meningkatkan kerja sama bidang pemeriksaan sektor publik melalui penandatanganan "Fifth Action Plan" di Kuta, Bali.
Penandatanganan kerja sama itu digelar dalam pertemuan ke lima antara dua lembaga pemerintah tersebut di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Anggota III BPK RI, Prof Eddy Mulyadi Soepardi dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu, mengatakan dalam pertemuan itu juga dibahas terkait kegiatan audit paralel, yakni pemeriksaan migas di sektor hulu pada kedua negara.
Selanjutnya juga dibahas pula mengenai pemeriksaan di bidang perpajakan serta pemeriksaan atas Bank Syariah.
Dalam pertemuan kali ini, ke dua belah pihak berbagi pengetahuan mengenai pelatihan manajemen, hubungan lembaga pemeriksa dengan parlemen dan tugas serta fungsi kantor perwakilan.
Pertemuan tersebut merupakan implementasi nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada tahun 2008 di Teheran, Iran dan kelanjutan dari "Fourth Action Plan" yang ditandatangani pada saat pertemuan bersama ke empat di Teheran, Iran pada Oktober 2015.
Hadir dalam pertemuan kali ini, Vice President, Audit of Economic and Infrastructure Affairs SAC Iran, Abdollah Safei Nasab beserta tiga orang delegasi lainnya.
Sementara dari pihak BPK, turut hadir Tortama KN VII, Abdul Latief, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, R.Yudi Ramdan Budiman, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Dwi Setiawan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, serta para pejabat struktural baik dari kantor Pusat maupun dari Kantor Perwakilan. (WDY)