Denpasar (Antara Bali) - Pertemuan kelima seminar bersama antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan "The Supreme Audit Court of The Islamic Republic of Iran" digelar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Kegiatan itu merupakan implementasi nota kesepahaman (MOU) bilateral yang telah ditandatangani pada tahun 2008 di Taheran, Iran," kata Anggota III BPK RI, Prof. Eddy Mulyadi Soepardi, Rabu.
Pertemuan yang berlangsung di Bali tersebut merupakan kelanjutan dari rencana aksi keempat yang ditandatangani ketika seminar keempat berlangsung di Teheran, Iran pada bulan Oktober 2015.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak berbagi pengetahuan mengenai manajemen pelatihan, hubungan lembaga pemeriksa dengan parlemen, dan tugas serta fungsi kantor Perwakilan.
Selain itu juga dibahas mengenai pemeriksaan di bidang perpajakan dan pemeriksaan atas Bank Syariah.
Pada akhir pertemuan itu juga dilaksanakan penandatanganan rencana aksi kelima sebagai upaya meningkatkan hubungan antara Iran dan Indonesia, khususnya pada bidang pemeriksaan sektor publik.
Dalam pertemuan tersebut juga sempat dibahas terkait kegiatan "Parallel Audit" yakni pemeriksaan Migas di sektor hulu pada kedua negara.
Dalam kesempatan itu juga hadir dari pihak BPK antara lain Tortama KN VII, Abdul Latief, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, R.Yudi Ramdan Budiman, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Dwi Setiawan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, serta para pejabat struktural, baik dari kantor Pusat maupun dari Kantor Perwakilan.
Selain itu juga hadir Vice President, Audit of Economic & Infrastructure Affairs SAC Iran, Abdollah Safei Nasab dan tiga orang delegasi lainnya. (WDY)
Pertemuan Kelima BPK-Iran Di Bali
Rabu, 30 November 2016 15:19 WIB