Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dapat memberikan perhatian dan mencarikan solusi terhadap 101.993 pemilih setempat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
"Banyak pemilih di Buleleng yang belum memiliki e-KTP dan juga belum merekam, padahal syarat untuk dapat memilih adalah harus memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil bahwa sudah melakukan perekaman KTP," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, pemilih yang tidak mengantongi salah satu persyaratan tersebut, berdasarkan regulasi pemilu yang terbaru tidak bisa menyalurkan suaranya pada Pilkada Buleleng yang akan digelar Februari 2017.
"Kami sudah jauh-jauh hari berkoordinasi dengan KPU Buleleng dan meminta agar terus disosialisasikan agar jangan sampai menjelang hari H pilkada ternyata banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Raka Sandi.
Demikian juga pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Buleleng, bahkan persoalan ini telah menjadi atensi dan bahan pertanyaan dari Komisi II DPR RI, dalam dua kali kunjungan mereka ke Pulau Dewata.
Raka Sandi mengharapkan Disdukcapil Buleleng dapat mencarikan solusi dan membantu KPU, supaya data pemilih untuk pilkada menjadi lebih akurat. Sebanyak 101 ribu lebih penduduk Buleleng itu, tidak saja belum memiliki e-KTP dan belum melakukan perekaman, tetapi juga datanya belum masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4).
KPU Buleleng menjadwalkan segera mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait karena sesungguhnya data pemilih tersebut sudah dihimpun lengkap dengan nama dan alamatnya.
"Karena data sudah lengkap, sebenarnya tinggal koordinasi dengan Disdukcapil hingga aparat terendah di tingkat dusun untuk dapat memfasilitasi. Apalagi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sudah sangat dekat yakni 4 Desember mendatang," katanya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng sebelumnya menyatakan jumlah pemilih yang ada di Daftar Pemilih Sementara (DPS) di daerah itu untuk Pilkada 2017 mencapai 611.256 orang. (WDY)