Jakarta (Antara Bali) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan ragu untuk mencopot
dan menindak apabila menemukan spanduk bernada provokasi menjelang
Pilkada Serentak 2017.
"Jangan pasang spanduk begitu, yaitu negatif, perbuatan provokatif,
tidak pro-kedamaian tidak usah dipasang. Bawaslu pasti akan copot itu,
kalau ada dan kelihatan jangan ragu (copot, red)," kata Boy, di Mabes
Polri, Jakarta, Kamis.
Pihaknya juga meminta Bawaslu di seluruh Indonesia untuk melakukan
tindakan apabila ada spanduk yang mengganggu kenyamanan dalam pesta
demokrasi tersebut.
"Buat laporan di sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, dan
kami proses berdasarkan Undang Undang Pemilu," kata Boy pula.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menyatakan bahwa
kepolisian di seluruh Indonesia siaga satu mulai hari Rabu (17/11).
"Sudah siaga satu per hari ini untuk seluruh Indonesia," katanya,
di sela Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak
2017 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (17/11).
Peningkatan status siaga satu, menurut dia, dilakukan karena
situasi keamanan memasuki masa kampanye pemilihan kepala daerah
memerlukan peningkatan kesiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya
gangguan keamanan di seluruh Indonesia.
"Alasannya karena membaca situasi keamanan, saat ini tahapan
pilkada sudah masuk masa kampanye terbuka," ujar mantan Kepala Lembaga
Pendidikan Polri itu lagi.
Pilkada serentak akan digelar 15 Februari 2017 mendatang yang dilaksanakan pada 101 daerah. (WDY)
Polri: Bawaslu Jangan Ragu Copot Spanduk Provokasi
Jumat, 18 November 2016 7:45 WIB