Jakarta (Antara Bali) - Hasyim Asyari dilantik menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2016 dalam sisa masa jabatan 2012-2017.
Hasyim Asyari dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Senin.
Hasyim tercatat sebagai dosen pada Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Jawa Tengah.
Pria yang lahir di Pati, 3 Maret 1973, itu sebelum dilantik mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengangkatan antarwaktu sebagai Komisioner KPU dalam sisa masa jabatan 2012-2017.
Setelah itu ia dilantik secara resmi oleh Presiden Jokowi.
Hasyim mengaku akan mengikuti ritme di internal KPU yang sudah berjalan terutama dalam hal pembentukan Peraturan KPU.
"Saya secara pribadi akan mengikuti ritme di internal KPU yang sudah berjalan mempersiapkan mengkoordinasikan penyelenggaraan Pilkada 2017, saya akan mengikuti itu," katanya.
Menurut dia, pembentukan peraturan KPU merupakan sesuatu yang mendesak yang akan dijadikan pedoman bagi KPU di tingkat provinsi, kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada di daerah masing-masing termasuk terkait soal e-voting.
"Itu saya kira yang paling mendesak," katanya.
Hadir pada kesempatan pelantikan itu Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie, Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Menlu Retno LP Marsudi, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan beberapa pejabat lain. (WDY)