Jakarta (Antara Bali) - Pakar pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja,
mengatakan, media massa harus memverifikasi atas informasi-informasi
dari media sosial demi menghindari terjadinya penyebaran berita bohong.
"Informasi dari manapun bagi wartawan baik untuk ditampung. Tetapi
jangan disiarkan dahulu sebelum dilakukan verifikasi. Apalagi kalau
semakin banyak informasi di media sosial yang tidak faktual dan
asal-asalan," kata Atmakusumah, ketika ditemui di Gedung Dewan Pers,
Jakarta, Selasa.
Mantan ketua Dewan Pers itu mengatakan, ada empat butir Kode Etik
Jurnalistik yang absolut dan tidak boleh dilanggar, yaitu wartawan tidak
menerima suap, wartawan tidak mengungkap narasumber anonim, wartawan
tidak melakukan plagiarisme, dan wartawan tidak memuat berita bohong.
Upaya verifikasi informasi dari media sosial juga menjadi langkah
bagi wartawan untuk menghindari pelanggaran Kode Etik Jurnalistik karena
membuat berita bohong.
Atmakusumah juga menegaskan mengenai pentingnya pendidikan
komunikasi massa bagi masyarakat, mengingat di era sekarang ini semua
pihak bebas mengemukakan pendapat melalui media sosial.
Dia menyebut mengenai Deklarasi Brisbane 2010 oleh Organisasi
Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang memberikan seruan
kepada negara-negara anggotanya supaya memasukkan pengetahuan literasi
media ke mata pelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.
Atmakusumah berpendapat, Indonesia belum memunculkan upaya
mengampanyekan pengetahuan literasi media tersebut, sehingga menyebabkan
banyak pihak tidak mengetahui batasan-batasan dalam komunikasi massa.
"Dalam melek media ini termasuk juga jurnalisme, sehingga siapapun
yang pernah masuk sekolah mengetahui batas yang ada bagi komunikasi
massa sehingga para pengguna media sosial mengetahui batas-batasannya,
seperti harus faktual dan akurat," ujar dia.
Atmakusumah khawatir kebebasan berekspresi akan menjadi korban
apabila media massa terbukti banyak menyebarkan berita bohong dan tidak
akurat akibat tidak melakukan verifikasi informasi.
"Jangan sampai demokrasi yang belum berjalan lama ini dibatasi dan
dibelenggu kembali seperti masa Orde Baru dan Orde Lama. Hati-hati,
ketidakbebasan berekspresi akan membuat kita sebagai bangsa sulit maju,"
ujar dia. (WDY)
Pers Harus Verifikasi Informasi dari Media Sosial
Selasa, 15 November 2016 15:54 WIB