Negara (Antara Bali) - Ratusan kilometer jalan rusak yang menjadi wewenang Pemkab Jembrana, akan diperbaiki secara bertahap dan ditargetkan selesai tahun 2018.
Target itu disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan kepada masyarakat, saat mengecek proyek perbaikan jalan sepanjang 2,4 kilometer di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Selasa.
Ia mengatakan, Pemkab Jembrana memiliki jalan sepanjang 1075,93 kilometer yang 333,92 kilometer diantaranya, khususnya di wilayah pedesaan masih perlu perbaikan.
"Selain Pemkab Jembrana, desa juga mempunyai kewajiban memperbaiki jalan yang menjadi wewenangnya, yang untuk seluruh kabupaten mencapai 710 kilometer lebih. Program desa harus sejalan dengan program Pemkab dalam perbaikan infrastruktur jalan," katanya.
Menurutnya, masyarakat harus paham mana jalan yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten dan mana yang menjadi wewenang desa, sehingga saat ada jalan rusak dan menginginkan perbaikan, permohonan mereka tidak salah sasaran.
"Jalan yang perbaikannya dilakukan pemerintah kabupaten memiliki lebar minimal tiga meter, kalau dibawah itu menjadi wewenang desa," katanya.
Dalam perbaikan jalan, ia mengatakan, Pemkab Jembrana menyatukan program dari masing-masing dinas, seperti Dinas Pertanian yang mengemban tugas memperbaiki jalan usaha tani, untuk memperlancar transpotasi pengangkutan hasil pertanian.
Setelah jalan diperbaiki, ia minta warga melakukan perawatan dengan cara membersihkan saluran air di sisi jalan, agar tidak menggenang yang bisa menyebabkan jalan tersebut rusak tidak lama setelah diperbaiki.
Jalan yang dicek Kembang dengan menaiki sepeda motor milik salah seorang aparat Desa Manistutu ini menghubungkan Dusun Katulampo dengan Tunas Mekar, yang sangat dibutuhkan untuk akses mengangkut hasil kebun.(GBI)