Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah agenda kerja DPRD Bali tertunda karena pemerintah provinsi setempat belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk APBD Perubahan 2016 yang sudah ditetapkan beberapa pekan lalu.
"RKA-SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya sampai saat ini belum diserahkan pemprov, sehingga sejumlah agenda kami tertunda," kata anggota Komisi III DPRD Bali Kadek Diana di Denpasar, Senin.
Menurut dia, karena belum adanya RKA-SKPD menyebabkan rencana kunjungan kerja DPRD Bali ke luar daerah yang dijadwalkan Senin (17/10) ini tidak bisa dilaksanakan.
"Hal itu terkait anggarannya. Sekretariat Dewan belum bisa menentukan anggarannya karena belum ada RKA SKPD itu. Selasa (18/10) rencanaya Pansus APBD Induk 2017 dan Komisi IV yang membahas Ranperda LPD rencananya kunjungan ke luar daerah, tapi tak bisa dilaksanakan," ucap Diana yang juga Ketua Fraksi PDIP ini.
Ia mengatakan dampak belum adanya RKA SKPD itu, maka agenda kerja Dewan terbengkelai, pelaksanaan program pembangunan oleh eksekutif juga tidak bisa diawasi.
"Ada anggaran proyek Rp600 miliar. Kami tidak bisa awasi, karena tidak ada penjabarannya proyek itu apa saja dan di mana, anggaran masing-masing proyek berapa. Penjabaran itu yang ada dalam RKA yang seharusnya sudah kami terima," ucap politikus asal Kabupaten Gianyar.
Diana menyesalkan RKA SKPD itu tidak kunjung diserahkan eksekutif kepada DPRD. Semestinya selesai APBD ditetapkan, RKA SKPD itu seharusnya sudah diserahkan ke Dewan.
"RKA SKPD itu berisi penjabaran program dan anggarannya. Sampai sekarang kami belum terima," katanya. (WDY)
Agenda DPRD Tertunda Akibat RKA Belum Diserahkan
Senin, 17 Oktober 2016 17:28 WIB