Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung AA Gde Agung di Mangupura, Selasa, menyerahkan koleksi pribadi berupa macan tutul (panthera pardus) yang sudah diawetkan kepada pemerintah yang diterima oleh Kepala Seksi Koservasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono.
Gde Agung mengatakan bahwa dirinya dengan kesadaran sendiri menyerahkan bangkai satwa dilindungi itu karena ingin tunduk kepada UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Saya mendapatkan macam tutul ini dari seseorang. Orang ini memiliki kesadaran bahwa dirinya tidak berhak memiliki satwa itu meskipun sudah mati. Kemudian barang ini saya serahkan ke BKSDA," katanya kepada ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan satwa awetan yang biasa disebut dengan "opsetan" tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan kepada anak-anak agar lebih banyak mengenal macam-macam satwa.
"Sebetulnya saya lebih senang kalau ini masih hidup, sehingga bisa berkembang biak atau dilepas di hutan. Tapi mau bagaimana lagi, kalau sudah mati seperti ini. Meskipun demikian, ini tetap merupakan aset negara yang harus dipelihara," katanya seraya menegaskan bahwa dirinya juga memiliki jiwa konservasi.
Karena itu ia berharap, masyarakat lain juga memiliki kesadaran yang sama untuk ikut melestarikan satwa maupun tumbuhan yang dilindungi dan bukan justru memusnahkan untuk kepentingan pribadi.
Sementara Sumarsono mengemukakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Bupati Badung merupakan contoh yang baik, terutama bagi kalangan pejabat yang tidak jarang gemar mengoleksi satwa-satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
"Biasanya kan orang mau menyerahkan satwa dilindungi itu kalau sudah dilakukan operasi oleh petugas BKSDA, tapi yang ini diserahkan dengan kesadaran sendiri. Ini bagus untuk contoh bagi pejabat dan masyarakat lainnya," katanya didampingi Kepala Resor Polhut Kabupaten Badung Isnu Wiyoto.
Ia mengemukakan, meskipun macan tutul itu sudah diserahkan ke negara, namun sementara waktu masih dititipkan kepada Gde Agung karena BKSDA belum memiliki tempat yang memadai untuk pemeliharaan.
"Jangan sampai setelah kami terima kemudian dibawa, malah rusak karena tidak ada tempat memadai dan perawatan yang intensif. Kalau tidak dirawat dengan baik, barang ini akan lapuk," katanya.(*)
Bupati Badung Serahkan Koleksi Macam Tutul
Selasa, 1 Februari 2011 10:41 WIB