Jakarta (Antara Bali) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya menyatakan Perjanjian Paris dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 segera
diratifikasi menjadi undang-undang.
"Untuk ratifikasi, kami akan menyerahkan rancangannya kepada
parlemen dan mendiskusikannya agar menjadi hukum. Secepatnya," ujar Siti
Nurbaya, pada pembukaan Pekan Diplomasi Iklim di Pusat Kebudayaan
Kedubes Perancis, Jakarta, Selasa.
Pihaknya sudah melakukan diskusi, lobi, dan beberapa kali melaporkannya ke Komisi VII dan IV DPR RI.
"Mudah-mudahan selesai karena setiap Selasa ada paripurna, minggu
ini dari Presiden mudah-mudahan bisa ke Senayan," katanya lagi.
Ia menyatakan, dunia sangat optimistis dan mengantisipasi perjanjian itu menjadi hukum di negara-negara yang menyetujuinya.
Indonesia, kata dia lagi, sangat berkomitmen untuk berkontribusi melawan perubahan iklim dan menurunkan temperatur global.
Sementara itu, Uni Eropa mengingatkan implementasi Perjanjian Paris
dan mengharapkan keseriusan negara anggota G20, termasuk Indonesia.
"Uni Eropa berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan Perjanjian
Paris, dan kami ingin mendorong seluruh negara anggota G20 untuk
melakukan hal yang sama," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia
Vincent Guerend.
Salah satu dukungan Uni Eropa kepada Indonesia adalah Forest Law
Enforcement Governance and Trade (FLEGT) yang mempromosikan reformasi
tata kelola kehutanan dan memerangi penebangan ilegal untuk
mengendalikan perubahan iklim melalui pengelolaan sumber daya hutan yang
bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Pada 2002, jumlah kayu Indonesia yang legal hanya 20 persen,
sedangkan kini lebih dari 90 persen ekspor kayu Indonesia berasal dari
pabrik dan hutan yang diaudit secara independen.
Melihat pencapaian tersebut, ia optimistis Indonesia dalam waktu
dekat akan menjadi negara pertama yang memiliki sistem verifikasi
legalitas kayu nasional (SVLK) di dunia yang sesuai dengan FLEGT.
Kondisi itu, menurut dia, merupakan cerminan komitmen Indonesia
dalam meningkatkan tata kelola hutan dan upaya menangani perubahan
iklim. (WDY)
Menteri LHK : Segera Ratifikasi Perjanjian Paris
Rabu, 14 September 2016 7:17 WIB