Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Suyasa mengingatkan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebelum memperluas pembangunan tempat penampungan akhir (TPA) sampah di wilayah Lingasana, Kecamatan Bebandem terlebih dulu melakukan pengkajian secara matang.
"Saya berharap sebelum Pemerintah Kabupaten Karangasem memperluas TPA tersebut perlu mengkaji lebih lanjut agar tidak terjadi masalah ke depan, baik terhadap warga masyarakat maupun lingkungan," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia mengharapkan kepada pemkab untuk kembali melakukan kajian dan sosialisasi kepada warga masyarakat sekitar, sebab permasalahan penampungan sampah sangat rentan menimbulkan konflik baru.
"Memang Pemkab Karangasem telah melakukan kajian dan sosialisasi, terlebih pemerintah pusat juga mendukung perluasan TPA tersebut, termasuk menganggarkan melalui APBN," ujar Suyasa yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.
Namun demikian, kata dia, dampak dari pengelolaan sampah pun harus mampu bernilai ekonomis dan tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat setempat.
"Karena itu saya menyarankan kepada pemerintah kabupaten dan instansi terkait untuk membuat kajian lebih matang, serta memikirkan dampak-dampak yang ditimbulkan dengan adanya TPA tersebut. Apalagi sudah berani menyebutkan TPA terbesar di Bali," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya TPA tersebut masyarakat sekitar mampu mengangkat perekonomian mereka. Tidak sebaliknya membuat mereka menderita, karena pengolahan sampahnya tidak memenuhi standar.
"Saya mencontohkan di TPA Suwung, Kota Denpasar. Sampah di sana sudah mengunung karena dampak dari kegagalan dalam pengelolaan. Akibatnya bau busuk menyebar dan masyarakat sekitar juga komplin," katanya.
Hal tersebut harus mampu diantisipasi, kata dia, melalui pengelolaan sampah terpadu, baik untuk membuat pupuk maupun kebutuhan khusus, seperti pembangkit daya listrik ke depannya.
"Dengan pengelolaan sampah yang secara profesional tentu berharap, keberadaan TPA tersebut mampu bernilai ekonomis dan mensejahterakan masyarakat Karangasem," katanya. (WDY)