Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan 177 calon haji asal Indonesia yang sempat ditahan imigrasi Filipina karena menjadi korban pemalsuan dokumen, segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Sebanyak 177 WNI sudah berkumpul di KBRI (Manila) tinggal (menunggu) pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres," kata Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan otoritas Filipina, Menko Polhukam menegaskan bahwa puluhan WNI hanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
"Mereka justru menjadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji," kata Wiranto.
Sebelumnya, Polri menyatakan aparat penegak hukum Filipina telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pemberangkatan 177 calon jamaah haji asal Indonesia.
Lima tersangka yang merupakan warga Filipina itu diduga melanggar aturan hukum pemerintah setempat terkait pemalsuan data paspor Filipina.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan paspor asli Filipina untuk ratusan WNI yang akan berangkat haji ke Arab Saudi melalui Filipina dengan mencantumkan data palsu.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Andrianto mengatakan penyidik Kepolisian Republik Indonesia membidik pelaku yang berada pada tingkat atas.
"Kami tidak mau tangkap koordinator saja tapi posisi yang paling atas," ujar Agus.
Diungkapkan Agus, penyidik masih mengonfirmasi status para penyelenggara ibadah haji itu dari perorangan, kelompok dan agen travel yang tidak resmi.
Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan. (WDY)
Menkopolhukam: 177 Calon Haji Indonesia Segera Dipulangkan
Selasa, 30 Agustus 2016 16:09 WIB