Mangupura (Antara Bali) - Keempat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, mengapresiasi dan menyetujui perubahan rancangan anggaran Belanja Daerah setempat Tahun 2016, mencapai Rp4,55 triliun untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam sidang paripurna yang mengagendakan pandangan umum frassi itu dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, di Mangupura, Rabu, yang dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya I Ketut Suiasa.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Wiradana menyampaikan pendapatan daerah pada APBD perubahan 2016 dirancang sebesar Rp4,07 tiliun meningkat sebesar Rp237,39 miliar atau 6,19 persen dari APBD induk tahun ini patut diapresiasi.
"Kebijakan Bupati Badung yang mengalokasikan sebagian APBD perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Wiradana.
Pihaknya mendukung Pemkab Badung agar sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan jalan usaha tani (JUT) dan jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT).
Selain itu, ia menjelaskan terkait belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Badung Tahun 2016 dirancang sebesar Rp4,55 triliun, dimana mengalami peningkatan Rp488,32 miliar atau 12,03 persen dari APBD induk sebesar Rp4,06 triliun.
Pandangan umum fraksi Golkar terkait rancangan APBD perubahan Tahun 2016 yang dibacakan Ni Ketut Suweni turut mengapresiasi terobosan inovatif Bupati Badung dan Wakilnya Giri Prasta-Ketut Suiasa yang sangat pro rakyat.
"Saya asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh hingga 7,5 persen dengan laju inflasi yang diasumsi enam hingga tujuh persen," katanya.
Sehingga, dengan asumsi tersebut rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun 2016 sejalan dengn manajemen keuangan daerah, sistem penganggaran yang secara transparan.
Pandangan umum fraksi Demokrat yang dibacakan I Gede Wardhana Erawan menyampaikan hal senada dengan Fraksi Golkar mengapresiasi pemerintah setempat karena sudah transparan dan akuntabel dalam sistem pemerintahan.
"Artinya pemerintah sudah melaksanakan program secara efektif, efisien dan terukur dalam pelaksanakan pembangunan kesejahteraan masyarakat Badung," ujar Wardhana.
Selanjutnya pandangan umum fraksi Gerindra yang dibacakan I Made Wijaya menyampaikan terkait rancangan KUA/PPAS sudah sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 154 Ayat 1 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Dalam rancangan APBD perubahan itu diharapkan pengelolaannya dapat diarahkan untuk program pembiayaan yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Wijaya. (WDY)
Empat Fraksi DPRD Apresiasi Rancangan Belanja Badung
Rabu, 24 Agustus 2016 14:24 WIB