Mangupura (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Bali, mengapresiasi pemerintah kabupaten setempat membantu pembangunan pasar tradisional di Desa Adat Pecatu dalam waktu dekat.
"Rencana pembangunan pasar yang memiliki luas tanah 35 are ini mendapat bantuan dana dari Pemkab Badung yang dianggarkan pada APBD perubahan 2016," ujar Made Sumerta, anggota DPRD Badung, Bali, di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, Pemkab Badung merancang alokasi dana untuk melakukan "detail engineering design" (DED) terhadap rencana pembangunan Pasar Desa Adat Pecatu sebesar Rp15 miliar.
Oleh karena itu, Sumerta sangat mengapresiasi kebijakan Bupati Badung dalam rangka menggeliatkan ekonomi masyarakat dengan membangun pasar tradisional yang dikelola desa adat.
"Jelas kebijakan Bupati Badung ini sangat pro rakyat untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat," kata pria yang juga merangkap sebagai Bendesa Adat Pecatu itu.
Pihaknya tidak memungkiri setelah pembangunan pasar itu dilakukan, akan terjadi kesepakatan dalam pembagian hasil yang akan dimasukkan dalam kas daerah.
Namun, pihaknya meyakini sebagian besar pendapatan pasar akan dikembalikan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adat.
"Rencananya pasar adat Pecatu ini dibangun dan dikelola secara profesional yang mengutamakan kebersihan, kenyamanan yang ditawarkan untuk konsumen," katanya.
Selain itu, pembuangan limbah atau drainase pasar akan dibuat dengan baik, sehingga pasar tidak terlihat kumuh.
"Tanpa pasar, tentu saja masyarakat tak memiliki tempat untuk bertransaksi. Ekonomi pun dipastikan tak menggeliat," ujarnya.
Selain sebagai tempat transaksi, ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, pasar merupakan pusat perekonomian dan keberadaan pasar di Desa Adat Pecatu menjadi kebutuhan yang sangat mendesak atau vital. (WDY)
DPRD Apresiasi Pemkab Badung Bangun Pasar Tradisional
Rabu, 24 Agustus 2016 8:32 WIB