Jakarta (Antara Bali) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sedang
berupaya menangani dan memulangkan 177 WNI yang ditahan oleh otoritas
Filipina karena terbukti memalsukan identitas untuk menunaikan ibadah
haji.
Ratusan WNI yang antara lain berasal dari Sulawesi dan Jawa itu
sengaja memalsukan identitas dengan menggunakan paspor Filipina diduga
karena kuota haji Indonesia yang terbatas.
"Tapi itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang ditahan
oleh pemerintah Filipina. Kita berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan
mengembalikan mereka ke Indonesia," ujar Menkumham saat ditemui di
Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Selain melakukan pemeriksaan internal di beberapa kantor imigrasi
yang meloloskan para WNI tersebut, Menkumham juga berkoordinasi dengan
pemerintah Filipina dalam pengusutan kasus pemalsuan identitas yang
diduga dilakukan sindikat tertentu.
"Tentu itu (sedang ditangani) otoritas Filipina karena WNI ini
menggunakan identitas palsu padahal bukan warga negara (Filipina),
tetapi (pemalsuan) itu dikoordinasi oleh sindikat baik dari Filipina
maupun ada orang-orang kita di sini," tutur Yasonna.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia
(PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan tim
KBRI Manila dibantu oleh dua orang tim Kemlu pusat telah
mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp
Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.
"Diketahui bahwa terdapat
177 WNI terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki," ujar Iqbal melalui
pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/8).
Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan
177 orang yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan itu, Kemlu
melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen
Keimigrasian (SIMKIM).
Selain memastikan bahwa kondisi ratusan WNI secara umum baik, KBRI
Manila juga memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan,
minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Pihak KBRI
juga telah membentuk tim piket agar mereka bisa memantau keadaan seluruh
177 WNI di detensi imigrasi dan bersiaga selama 24 jam untuk merespons
setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor palsu, Sabtu (20/8).
Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua
warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok
orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah pada 17 dan 18 Agustus.
Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan mereka malah
bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke
Madinah.
Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan
karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, mereka tidak
dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano,
atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Pemeriksaan itu awalnya merupakan bagian dari upaya petugas bandara
dan imigrasi Filipina untuk memperketat keamanan menyusul laporan
intelijen bahwa teroris internasional berencana memasuki negara mereka
melalui Mindanao. Para komplotan teroris itu disebut berencana melakukan
serangan bom. (WDY)
Menkumham Upayakan Pemulangan 177 WNI Ditahan di Filipina
Senin, 22 Agustus 2016 13:51 WIB