Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah
sedang menyiapkan yang terkait tentang pengaturan Pajak Penghasilan
(PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Ketentuan Umum Perpajakan
(KUP).
Jokowi yang memberi paparan tentang sosialisasi amnesti pajak di
Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa petang, mengatakan, dengan
undang-undang itu diharapkan Indonesia memiliki daya saing ekonomi lebih
baik dibanding negara-negara lain di ASEAN.
"Ya PPN, semuanya, sudah dikalkulasi semua. Kalau negara lain bisa, kita juga bisa," kata dia.
Menurut Jokowi, melalui undang-undang itu, Indonesia dapat
memberikan insentif kepada investor dan menarik dana masuk ke Tanah Air
untuk mendongkrak perekonomian.
Dia berharap pembahasan RUU PPN, PPH dan KUP serta lain-lain terkait pajak dapat selesai pada 2017.
Jokowi juga mengatakan saat ini DPR juga telah mendukung langkah
pemerintah mendapatkan pemasukan dari pajak seperti mulusnya pengesahan
UU Pengampunan Pajak.
Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak
alias amnesti pajak kepada para pengusaha di seluruh Indonesia.
Sejak awal Juli 2016 hingga saat ini, Jokowi bersama menteri terkait
sudah mempromosikannya di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabaya,
Medan, Bandung, dan Semarang.
Dalam pertemuannya dengan pengusaha di Semarang, sekitar 2.500
pengusaha menjadi peserta dalam sosialisasi amnesti pajak yang
dilaksanakan di Hotel Patra Jasa tersebut.
Presiden mengatakan pelaksanaan pengampunan pajak bagi wajib pajak
dapat melalui beberapa hal yaitu repatriasi dana dari luar negeri, atau
mengungkapkan aset-aset yang dimiliki wajib pajak.
Menurut Jokowi, hingga pada Selasa, jumlah peserta pengampunan pajak
terhitung sebanyak 1.810 orang dengan jumlah uang masuk sekitar Rp11,8
triliun. (WDY)
Pemerintah Rancang RUU Terkait Pajak
Rabu, 10 Agustus 2016 9:26 WIB