Denpasar (Antara Bali) - Bank Mandiri menawarkan sejumlah produk investasi yang bisa digunakan nasabah di Bali untuk menampung dana repatriasi hasil dari pengampunan pajak.
"Ada beberapa produk investasi yang kami tawarkan ke pengusaha sebagai alternatif investasi di luar negeri. Tentu produk investasi harus lebih menarik dari luar negeri," kata Regional Chief Executive Officer XI/Bali dan Nusa Tenggara Bank Mandiri, Maswar Purnama di Denpasar, Senin.
Menurut dia, paling tidak bunga yang diberikan kepada pemilik saham dua kali lipat dibandingkan bunga yang diberikan saat dananya disimpan di luar negeri.
Ia mengklaim bunga deposito di Indonesia yakni mencapai enam hingga tujuh persen per tahun masih lebih tinggi dibandingkan tingkat suku bunga di luar negeri yang mencapai 0,25 persen per tahun.
Produk yang ditawarkan tersebut meliputi obligasi, sukuk hingga deposito.
Ia menyatakan masuknya dana luar negeri ke Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara termasuk perbankan yang mendapatkan keuntungan dari produk investasi dan meningkatnya dana pihak ketiga (DPK) di bank.
"DPK akan meningkat, pendapatan lain juga bertambah kalau mereka tertarik produk investasi ada `fee`nya," ucapnya.
Meski demikian, Maswar mengaku belum ada aliran dana repatriasi yang ditampung di bank pelat merah itu.
Saat ini pihaknya baru sebatas menerima sejumlah pertanyaan dari nasabah yang merupakan pelaku usaha yang kemungkinan memiliki dana terparkir di luar negeri.
"Ada sekitar 20 pengusaha yang datang menanyakan terkait `tax amnesty`. Baru sebatas itu saja sedangkan dana belum ada yang masuk sampai sekarang," katanya.
Dia menjelaskan bahwa 20 pengusaha itu bergerak di sejumlah sektor di antaranya sektor pariwisata, kontraktor dan bisnis agen perjalanan wisata. (WDY)