Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau semua fasilitas kesehatan terutama swasta dan bidan serta dokter praktik mandiri melakukan kerja sama untuk pengadaan vaksin dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Semua fasilitas kesehatan bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten atau Puskesmas. Kami imbau, tetapi kalaupun swasta memberikan vaksin dan membeli vaksin, kami minta (beli) di distributor resmi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan baik pemerintah, swasta hingga bidan dan dokter praktik pribadi di Bali, katanya, tidak ditemukan indikasi vaksin palsu.
Menurut dia, imbauan tersebut untuk menghindari adanya pengadaan vaksin dari jalur yang ilegal atau tidak resmi.
Dengan bekerja sama, katanya, dinas kesehatan di kabupaten/kota serta BBPOM dapat melakukan pengecekan khusus vaksin dengan menyisir semua fasilitas kesehatan.
Suarjaya menjelaskan bahwa di Bali terdapat 120 Puskesmas dan 55 rumah sakit pemerintah dan swasta serta ratusan termasuk bidan dan dokter praktek mandiri yang disasar dalam pemeriksaan itu.
Pemeriksaan itu mulai dari stok, dokumen, penyimpanan, sasaran diimunisasi, hingga jenis vaksin dengan nomor registrasi."Untuk sementara ini Bali aman dari vaksin palsu," ucapnya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali, Endang Widowati menjelaskan bahwa untuk vaksin di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di pemerintah dipastikan vaksinnya asli karena melalui mekanisme pengadaan resmi.
Untuk penelusuran vaksin palsu, pihaknya menitikberatkan kepada fasilitas kesehatan swasta dan praktik mandiri meski diyakini distributor obat di Bali semuanya memiliki lisensi legal.
"Distributor di Bali vaksinnya asli semua," ujar Endang. (WDY)