Jakarta (Antara Bali) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) akan memberikan
sanksi kepada anggota Paspampres terkait dengan pembelian senjata dari
Amerika Serikat.
"Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin,"
kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seusai halal bihalal dengan
Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan kasus itu terjadinya pada saat Danpaspampres lama,
dan sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru Brigjen Bambang
Suswantono.
"Yang akan memberikan sanksi Danpaspampres baru atau ankum," katanya.
Ia menyebutkan atasan langsung mereka tidak mengetahui pembelian senjata itu. "Kalau atasan tahu, saya yang salah," katanya.
Karena itu, lanjut dia, dirinya memerintahkan untuk dilakukan
penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan setelah
selesai senjata disita.
Menurut dia, hingga saat ini pelaku masih menjadi anggota Paspampres, tinggal menunggu keputusan dari Danpampres.
"Mereka ada yang perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya
cek ke Puspom karena yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan
kasihan kalau tidak benar-benar bersalah," katanya.
Ia menyebutkan mereka pesan ke Amerika karena mereka pernah sama-sama latihan tentara di sana.
Sementara itu Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan menyatakan sedang mengkaji apa yang sebenarnya terjadi.
Sebelumnya diberitakan Paspampres Republik Indonesia diduga membeli
senjata secara ilegal dari Amerika Serikat (AS), padahal lembaga
tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi jual-beli
senjata. (WDY)
Panglima: Anggota Paspampres Pembeli Senjata akan Dijatuhi Sanksi
Senin, 11 Juli 2016 12:53 WIB