Jakarta (Antara Bali) - Para orang tua murid, siswa, atau guru yang
mengetahui ada tindak kecurangan di lingkungan pendidikan seperti
sekolah dan perguruan tinggi negeri diharapkan melaporkan ke Satgas
Masyarakat Antimafia Pendidikan.
"Tugas kami, agar bagaimana
korban menjadi sangat nyaman melaporkan kecurangan-kecurangan di bidang
pendidikan," kata Koordinator Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan Tri
Suharjanto di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan kebanyakan
orang yang mengetahui adanya tindak kecurangan di bidang pendidikan
mendiamkan hal tersebut karena tidak mau mengambil risiko apabila
melaporkannya.
Orang tua murid, siswa, atau guru enggan
melaporkan oknum untuk menghindari dampak buruk yang bisa menimpanya
seperti ancaman dalam nilai di sekolah, dikeluarkan dari sekolah, atau
karier yang tidak berjalan mulus.
Seluruh elemen masyarakat bisa
melaporkan tindak kecurangan seperti pungutan liar, tindak kecurangan
dalam penerimaan siswa baru, bahkan hingga indikasi adanya korupsi dalam
bidang pendidikan.
Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan yang
baru dideklarasikan secara resmi pada 28 Juni 2016 tersebut dibuat untuk
menampung berbagai laporan masyarakat terhadap adanya mafia di bidang
pendidikan.
Orang yang melapor tidak perlu takut akan risiko
karena identitasnya akan dirahasiakan, dan akan mendapat perlindungan
dari penegak hukum apabila laporannya bisa menyangkut pidana.
"Kita
menampung berbagai laporan dan keluhan masyarakat terhadap tindak
kecurangan di bidang pendidikan untuk melaporkannya pada pemerintah,
DPR, atau penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan kepolisian," kata
Ketua Dewan Penasihat Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan Salman
Dianda Anwar.
Ide awal dibentuknya satgas tersebut dikarenakan
keprihatinan terhadap kecurangan atau penyelewengan pada proses
penerimaan siswa baru tingkat SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
Penyelewengan terhadap proses penggunaan dana pendidikan seperti dana
BOS, serta kecurangan terhadap proses pengangkatan guru dan jenjang
kepangkatan (akreditasi) yang tidak adil.
Masyarakat bisa
langsung melaporkan segala bentuk kecurangan tersebut melalui telepon
atau aplikasi pesan WhatsApp di nomor 08111120172, SMS di nomor
081389990630, dan melalui email di alamat
laporan@satgas-antimafiapendidikan.com serta
satgasantimafiapendidikan@gmail.com. (WDY)
Lapor Kecurangan Sekolah ke Satgas Antimafia Pendidikan
Rabu, 29 Juni 2016 9:27 WIB