Jakarta (Antara Bali) - Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) dipangkas sebesar Rp6,5 triliun dari alokasi anggaran di
kementerian itu pada 2026 sebesar Rp42,6 triliun.
"Jumlah penghematan terdiri dari Rp3,68 triliun untuk efisiensi belanja
operasional, dan Rp2,89 triliun untuk belanja lainnya," ujar Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta, Selasa.
Pemangkasan tersebut dikarenakan adanya pengurangan anggaran di sejumlah kementerian.
Anies menjelaskan sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat
pendukung. Sementara, sejumlah program prioritas seperti pembangunan
kelas baru tetap bisa dilakukan.
Sementara, untuk perjalanan dinas tetap dilakukan karena melekat dengan program-program Kemdikbud.
"Ini yang berbeda di kementerian lain ada anggaran perjalanan dinas tapi
kalau di Kemendikbud itu, anggaran perjalanan dinas itu menempel dengan
program," tambah dia.
Terdapat dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Pertama,
strategi penggunaan anggaran 2016 lebih kepada pengurangan volume.
Kedua, penyelenggaraan kegiatan akan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Itu strategi kedua, kegiatan tersebut tetap juga kita lakukan tapi dengan memasukkannya lewat Dana Alokasi Khusus (DAK)."
Usulan sumber penghematan anggaran lainnya, meliputi biaya operasional
non gaji (belanja langganan daya, jasa dan pemeliharaan lainnya),
pembangunan gedung baru (yang masih diblokir karena moratorium),
pengadaan tanah baru, perjalanan dinas yang tidak terkait dengan
kegiatan prioritas, jasa konsultan dan jasa profesi.
Berikutnya, belanja barang noninfrastruktur termasuk kendaraan yang
belum terkontrak, dan bantuan pembangunan sarana pendidikan dan
peralatan pendidikan yang diserahkan kepada masyarakat/daerah yang jika
dikurangi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial. (WDY)
Anggaran Kemdikbud Dipangkas Rp6,5 Triliun
Selasa, 7 Juni 2016 13:32 WIB