Kuta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia mendukung penangkapan ikan tuna berdasarkan kuota untuk menjaga kelestarian salah satu komoditas utama ekspor perikanan itu.
Direktur Jenderal Tangkap (DJPT), Narmoko Prasmadji dalam Konferensi Tuna ke-2 di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis, menjelaskan bahwa kuota penangkapan itu diharapkan dapat menjawab tantangan terhadap keberlangsungan tuna yang setiap tahun tereksploitasi.
Selain kuota penangkapan, cara tangkap yang benar dan baik serta menjaga habitat tuna merupakan pengelolaan konservasi tuna yang dibahas dalam konferensi tersebut.
Hal tersebut juga sejalan dengan permintaan pasar yang memerlukan sejumlah syarat ketat sebelum komoditas tersebut dijual ke pasar internasional.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Toni Ruchimat menjelaskan bahwa dari beragam jenis tuna, tuna sirip biru merupakan jenis tuna yang paling mahal karena dinilai memiliki kualitas terbaik.
Kuota tangkap tuna jenis tersebut telah dibagi oleh masing-masing delapan negara anggota yang tergabung dalam Regional Fisheries Management Organization.
Indonesia, kata dia, memiliki kuota tangkap tuna sirip biru sebanyak 750 ton per tahun.
Selain Indonesia, negara lain yang boleh menangkap tuna sirip biru adalah Selandia Baru, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Afrika Selatan dan Uni Eropa dengan kuota berbeda berdasarkan histori jumlah penangkapan.
Sedangkan untuk tuna mata besar yang ditangkap "long line", lanjut dia, Indonesia mendapat kuota 5.889 ton per tahun.
"Tetapi biasanya tangkapannya tidak sampai jumlah itu," ucapnya.
Indonesia, lanjut dia, merupakan negara penghasil tuna terbesar di dunia yakni dalam 10 tahun terakhir rata-rata produksi mencapai 1,15 juta ton dari rata-rata produksi tuna dunia mencapai 6,6 hingga 6,8 juta ton.
"Indonesia berkontribusi 16 persen terhadap produksi tuna dunia," ucapnya.
Toni menjelaskan bahwa dari jumlah itu, sekitar 300-400 ribu ton untuk kebutuhan nasional sedangkan produksi lainnya diekspor ke Jepang, sebagian Eropa dan Amerika Serikat.
Selain kuota, pasar kini juga mensyaratkan penelusuran yang jelas terhadap penangkapan tuna seperti asal tuna, cara penangkapan, area penangkapan, nama kapal, hingga nama perusahaan untuk mendapatkan sertifikat hasil tangkapan.
Selain konferensi tuna, juga diadakan Forum Bisnis Tuna ke-5 dengan menghadirkan 250 peserta yang berasal dari pemangku kepentingan bidang perikanan tuna, meliputi institusi pemerintah, industri penangkapan dan pengolahan tuna, asosiasi tuna, ilmuwan, akademisi dan berbagai pihak yang terkait dengan perikanan tuna di tingkat nasional maupun internasional. (WDY)
Indonesia Dukung Penangkapan Tuna Berdasarkan Kuota
Kamis, 19 Mei 2016 15:33 WIB