Semarapura (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, kini mulai membidik sejumlah koruptor di jajaran pemerintahan di daerah itu, yang diduga telah menyelewengkan uang negara.
"Kami tengah memeriksa sejumlah oknum pejabat di jajaran Pemkab Klungkung yang diduga telah menyelewengkan uang negara," kata Kasi Intel Kejari Klungkung Made Sutapa, SH di Semarapura, Minggu.
Adapun oknum pejabat yang telah diperiksa, kata Sutapa, antara lain Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IV Pengadaan Mmobil Dinas di Pemerintahan Kabupaten Klungkung, I Gde Sirat. "Cuman kami belum dapat menjelaskan sekarang mengenai materi dan isi pemeriksaan untuk yang bersangkutan," ucapnya.
Tidak itu saja, Sutapa juga masih merahasiakan nilai kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh tersangka Gde Sirat itu.
Untuk kerugian negara yang ditimbulkan, sekarang ini masih dalam pengkajian lebih lanjut," ujar Sutapa.
Selain Pokja IV, kata dia, sejumlah pejabat di Pokja I, II dan III juga diperiksa sehubungan adanya dugaan penyelewengan sejumlah dana.
Sementara itu, dugaan mark-up lain pada sejumlah projek di Klungkung, kini masih dalam tahap pemeriksaan.
Menurutnya, dugaan mark up itu antara lain terjadi di Bagian Umum Pemkab Klungkung untuk pengadaan 78 unit sepeda motor, serta di Dinas Pertanian untuk pengadaan 15 sepeda motor, di Kantor BKPMD dan KB untuk pengadaan 28 unit sepeda motor.
Dalam melakukan pemeriksaan, kata dia, pihaknya perlu berhati- hati agar bisa menjerat si pelaku secara utuh.
"Kami siapkan data-data dulu sebelum membeber kasus tersebut ke media massa atau publik," ucapnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal kasus penggelapan dana bansos yang melibatkan mantan Kades Toya Pakeh, Nusa Penida, ia mengatakan sudah masuk pada tahap pemberkasan untuk penuntutan.(*)