Jakarta (Antara Bali) - Pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar
Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih di
Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur di Jawa Barat
dilakukan karena alasan kemanusiaan menurut Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Hari ini dipindahkan, karena Abu Bakar Ba'asyir sudah tua," kata Luhut di Markas Komando Pasukan Khusus, Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan pemindahan Ba'asyir dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penanganan terpidana kasus terorisme.
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap para terpidana kasus terorisme seperti yang diwartakan.
"Pemerintah tetap memperhatikan masalah kemanusiaan dan juga menjalankan aturan yang berlaku," kata dia.
Kepala
Kepolisian Resor
Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan Ba'asyir dalam keadaan sehat
saat diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih menuju Lapas Gunung Sindur
di Bogor pagi ini.
"Sebelum diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, sudah dicek
kesehatannya, dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun atau sakit," katanya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.
"Sesampainya di bandara, langsung diserahterimakan kepada tim dari Mabes
Polri dan selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat," tambah dia.
Menurut dia, Ba'asyir didampingi terpidana kasus
terorisme yang lain, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar, yang selama ini
membantu mengurus kebutuhan sehari-hari pemimpin Majelis Mujahidin
Indonesia (MMI) itu di Lapas Pasir Putih. (WDY)
Alasan Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir Menurut Menkopolhukam
Sabtu, 16 April 2016 14:19 WIB