Jakarta (Antara Bali) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengimbau masyarakat agar
lebih jeli dan teliti dalam memilih perusahaan pialang untuk
berinvestasi agar tidak terjerat dalam kegiatan investasi ilegal.
"Kami berharap kepada masyarakat Indonesia berhati-hati dan jeli
dalam memilih perusahaan pialang yang telah memiliki izin dari otoritas
berwenang untuk berinvestasi agar tidak terjebak kegiatan investasi
ilegal," kata Kepala Biro Hukum Bappebti Sriharyati dalam pernyataan
tertulisnya yang diterima Antara di Bandung, Sabtu.
Bappebti mengimbau agar masyarakat yang ingin berinvestasi untuk
menyalurkan dananya di perusahaan yang telah terdaftar di Bappepti dan
terlebih dahulu melakukan pengecekan legalitas perusahaan pialang
berjangka (broker) di laman web www.bappebti.go.id.
Kedua, mengenali jenis investasi yang akan digunakan apakah beresiko
atau tidak. Ketiga, melakukan pengecekan apakah perusahaan pialang
berjangka memiliki rekening terpisah atau tidak untuk penampungan dana
nasabah.
"Keempat, tidak teriming-imingi janji pasti untung dan penghasilan
tetap (fixed income). Dan terakhir menghubungi Bappebti bila masih ragu,
jangan segan untuk menghubungi otoritas untuk menanyakan legalitas dan
mekanisme transaksi pada Bappebti," ujarnya.
Untuk menghubungi Bappebti, lanjut Sriharyati, bisa melalui email
Bappebti, nomor telepon (021) 31924744 atau pusat layanan sms di
0811-1109901
Sriharyati juga menjelaskan pihaknya bersama otoritas setempat telah
menghentikan kegiatan seminar/workshop forex yang diindikasikan sebagai
bentuk investasi ilegal pada Jumat (8/4) lalu di salah satu hotel
berbintang di Pekanbaru yang digelar oleh Bambang Sugiarto dengan dugaan
disponsori broker luar negeri (FBS finance freedom success) yang tidak
terdaftar di Bappebti.
"Penghentian ini karena sarana seminar/workshop ini tidak memiliki
izin dari Bappebti yang berpotensi menjadi sarana perekrutan masyarakat
untuk menjadi nasabah dan selanjutnya berinvestasi forex dan gold," ujar
dia.
Penghentian ini, lanjut dia, dimulai dengan adanya pengaduan nasabah
kepada Bappebti yang mengadukan pialang/broker luar negeri. Dalam
laporannya, nasabah tersebut mengalami kesulitan dalam melakukan
penarikan dana (withdrawal) di broker luar negeri.
Akibat kejadian tersebut, Bappebti berharap masyarakat Indonesia
agar berhati-hati dalam mengikuti kegiatan yang berkedok pelatihan atau
seminar/workshop forex, dimana peserta akhirnya ditawarkan untuk menjadi
nasabah yang selanjutnya melakukan transaksi forex.
"Harus hati-hati dengan seminar yang akhirnya ditawarkan menjadi
nasabah dengan iming-iming pasti untung (fixed income), padahal
transaksi ini dikenal dengan investasi high risk high return," ujar dia.
Dari informasi yang dihimpun Antara, saat ini terdapat 67 perusahaan
pialang berjangka, dua bursa berjangka dan dua kliring berjangka yang
telah memperoleh ijin usaha dari Bappebti, serta satu asosiasi yang
telah mendapat persetujuan dari Bappebti. (WDY)
Bappebti Imbau Masyarakat Jeli Pilih Perusahaan Pialang
Minggu, 10 April 2016 7:21 WIB