Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional SMA/SMK pada hari pertama di berbagai sekolah di Pulau Dewata.
"Kami menyayangkan adanya pelanggaran atau perilaku tidak jujur seperti itu di sejumlah sekolah pada berbagai kabupaten/kota," kata Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Senin.
Pelanggaran yang ditemukan Ombudsman dalam pemantauannya di enam kabupaten/kota hari ini di antaranya masih adanya para siswa yang membawa peralatan elektronik ke dalam ruang ujian dan bahkan ada siswa yang mencontek, serta bekerja sama antara satu dengan yang lainnya.
"Bagi kami hal ini membuktikan bahwa UN masih dipandang sebagai ujian yang menentukan kelulusan dan meningkatkan gengsi individu maupun institusi sekolah," ujarnya.
Padahal, ucap Umar, UN tidak lagi menentukan kelulusan. Namun lebih menguji tingkat integritas seorang siswa dan juga sekolahnya.
"Yang kami sayangkan perilaku tidak jujur semacam itu kami temukan pada sekolah yang berstatus negeri dan pengawas terkesan membiarkan," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan agar pelanggaran-pelanggaran itu tidak terjadi lagi pada pelaksanaan UN pada hari-hari berikutnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali meminta para kepala sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Nasional 2016 dengan transparan, jujur dan bertanggung jawab.
"Kami tidak mau jika sampai anak-anak terbaik kita menjadi korban akibat ketidakjujuran penyelenggaraan UN yang dilakukan pihak sekolah," kata Kadisdikpora Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani belum lama ini.
Pihaknya tidak mengharapkan kalau sampai anak-anak menjadi "korban" tidak diterima pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena hasil UN SMA/SMK yang didapatkan siswa untuk tahun ini akan menjadi salah satu referensi ketika mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. (WDY)