Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali saat ini sedang mengidentifikasi para petani yang menginginkan sawahnya diikutkan dalam program asuransi usaha tani padi untuk 2016.
"Hingga saat ini, sudah sekitar 6.000 hektare sawah yang didaftarkan untuk mendapatkan program asuransi usaha tani padi (AUTP) dan sisanya masih sedang kami cari dan identifikasi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana, di Denpasar, Selasa.
Masih sama dengan target tahun sebelumnya, pihaknya untuk 2016 menargetkan ada sekitar 11 ribu hektare lahan sawah di Bali bisa mendapatkan AUTP dari pemerintah pusat.
"Jika kita mau, sebenarnya berapapun kita minta ke pemerintah pusat akan dikasi," ujar Wisnuardhana.
Sebelumnya sebanyak 4.000 hektare sawah milik petani Bali diikutkan dalam program asuransi usaha tani padi untuk masa tanam Oktober 2015-Maret 2016.
Padahal saat itu ditargetkan 11 ribu hektare lahan pertanaman padi yang akan diasuransikan. Tetapi karena waktu yang terbatas sehingga hanya 4.000 hektare sawah yang bisa diasuransikan.
Menurut Wisnuardhana, dengan sawah-sawah tersebut sudah diasuransikan, maka ketika ada yang gagal panen karena banjir ataupun serangan hama, bisa mendapatkan klaim sebesar Rp6 juta untuk setiap hektare.
Selain itu, lanjut dia, petani tidak harus membayar keseluruhan premi karena 80 persennya disubsidi lewat APBN. Untuk besaran premi setiap hektarenya adalah Rp180 ribu, namun 80 persennya (Rp144 ribu/hektare) sudah ditanggung lewat APBN.
"Sehingga petani hanya cukup membayar Rp36 ribu perhektare-nya dalam setiap kali musim tanam," ujar Wisnuardhana.
Dia menambahkan, dari 4.000 hektare sawah yang diasuransikan itu, terbanyak di Kabupaten Klungkung, Tabanan dan Badung Sisanya tersebar di enam kabupaten/kota. (WDY)