Negara (Antara Bali) - Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa minta, eksekutif membenahi sistem pencairan santunan kematian, menyusul klaim fiktif yang dilakukan oknum kepala dusun.
"Sistem pencairan santunan kematian harus dievaluasi, dan dilakukan perbaikan yang mendasar agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan celah sistem, untuk melakukan klaim fiktif," katanya, di Negara, Rabu.
Salah satu yang harus diperbaiki, menurutnya, adalah verifikasi dari petugas bahwa yang dimintakan klaim santunan kematian benar adanya, dengan pengecekan langsung ke rumah duka.
Selain sistem, ia mengatakan, pembinaan dan pembenahan moral terhadap seluruh kepala dusun juga harus dilakukan, karena klaim fiktif santunan kematian tersebut berkaitan erat dengan mentalitas.
Menurutnya, saat ini kesejahteraan kepala dusun sudah mulai meningkat, bahkan Pemkab Jembrana memberikan sepeda motor operasional, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk menyalahgunakan wewenang dengan melanggar aturan.
"Jangan selalu kesejahteraan dijadikan alasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara melanggar aturan. Pemkab Jembrana terus memperhatikan kesejahteraan para kepala dusun," ujarnya.
Ia berharap, kasus klaim fiktif santunan kematian ini hanya terjadi di tiga dusun di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tidak merembet ke dusun-dusun lainnya.
Sementara Lurah Gilimanuk I Gede Ngurah Widiada mengatakan, pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun Asih, Jineng Agung dan Asri, yang mengundurkan diri setelah kasus klaim santunan kematian fiktif terungkap.
Dari laporan masyarakat terungkap, tiga oknum kepala dusun di Kelurahan Gilimanuk melakukan klaim santunan kematian fiktif, dengan cara mengajukan klaim kematian satu orang sampai beberapa kali, dengan total dana yang mereka dapatkan Rp55 juta lebih.
Selain Inspektorat Pemkab Jembrana, Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana melakukan penyelidikan kasus ini.(GBI)