Jakarta (Antara Bali) - Badan Restorasi Gambut (BRG) setelah memiliki
pejabat inti langsung menargetkan penyelesaian rencana strategis
(renstra) sekaligus rencana aksi dalam tiga bulan ke depan untuk
merestorasi dua juta lahan gambut.
Kepala BRG, Nazir Foead, di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa para
deputi yang baru saja dilantik akan segera menyelesaikan rencana
strategis dan rencana aksi merestorasi dua juta lahan gambut sesuai yang
ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016.
Mereka, menurut dia, sekaligus akan berkoordinasi dengan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian dan
Lembaga lain yang terkait, Pemerintah Daerah (Pemda), kelompok
masyarakat sipil, dan dunia usaha untuk pekerjaan tahap awal pemulihan
gambut di empat kabupaten prioritas, antara lain di Meranti (Riau), Musi
Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), dan Pulang Pisau
(Kalimantan Tengah).
Sebelumnya Nazir melengkapi BRG dengan lima pejabat inti yang
setara dengan jabatan eselon satu di Kementerian dan Lembaga (K/L)
dengan melantik Hartono Prawiratmadja sebagai Sekretaris BRG, Budi
Wardhana sebagai Deputi Perencanaan dan Kerjasama, Alue Dohong sebagai
Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan.
Nazir juga melantik Myrna A. Safitri sebagai Deputi Edukasi,
Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan, serta Haris Gunawan sebagai
Deputi Penelitian dan Pengembangan.
Menurut dia, BRG memilih mereka berdasarkan kompetensi, rekam
jejak, integritas, dan kemampuan kerja sama yang berkaitan erat dengan
restorasi gambut.
Nazir mengatakan, BRG sebagai lembaga lintas sektor dan kementerian
akan bergantung pada reputasi profesional mereka untuk bermitra dengan
Pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, lembaga nonpemerintahan, dan
pihak swasta yang ada di ranah internasional, nasional, dan lokal.
Kerusakan ekosistem gambut mengancam banyak kehidupan, karena itu
ia mengatakan, Presiden mengutamakan upaya pencegahan kebakaran,
konservasi biodiversitas, dan penanganan perubahan iklim.
Kementerian LHK mencatat, Indonesia memiliki kawasan hidrologis gambut seluas lebih dari 26 juta hektare.
Pada lima tahun mendatang BRG akan menjangkau kabupaten dan provinsi bergambut lainnya sesuai dengan kriteria restorasi. (WDY)
Renstra Restorasi Gambut Diselesaikan dalam Tiga Bulan
Sabtu, 20 Februari 2016 16:59 WIB