Jakarta (Antara Bali) - Industri perfilman yang tergabung dalam 11
asosiasi mendesak pemerintah mengizinkan investor asing menanamkan modal
di Tanah Air dengan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) bidang
usaha film.
"Sebagai pelaku industri film, kami melihat niat pemerintah merevisi DNI
bidang usaha film sebagai langkah yang baik dan peluang besar," kata
Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) Sheila Timothy di
Jakarta, Selasa.
Sheila bersama pelaku industri film lainnya menyampaikan pernyataan
bersama untuk mendukung revisi tersebut agar DNI bidang usaha film
dibuka, sehingga investor asing turut mengembangkan industri perfilman
nasional.
Dalam pernyataan yang dibacakan Sheila, industri film mendukung Presiden
Joko Widodo untuk segera menandatangani revisi Peraturan Presiden
tentang Pembukaan DNI bidang isaha film sektor eksibisi, distribusi,
produksi dan tekhnik.
Kemudian, lanjut Sheila, industri minta Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan Badan Ekonomi Kreatif untuk segera menyiapkan
kebijakan-kebijakan pendukung agar pembukaan DNI menjadi efektif dan
memberikan jaring pengamanan bagi pengusaha lokal.
"Kami juga mendesak Kemendikbud untuk segera menetapkan tata edar film
sesuai amanat Pasal 29 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang
perfilman," ujar Sheila.
Ia menambahkan, agar Kemendikbud juga membuat integrated box office
system yang berlaku untuk film asing dan film nasional yang datanya
dapat diakses secara harian.
Selain itu, industri juga meminta eksibitor untuk memberikan kesempatan lebih kepada film Indonesia.
Hal itu mengingat dalam Pasal 33 UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman,
pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia
sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan selama enam
bulan berturut-turut.
Sebelumnya, pemerintah memasukkan bidang usaha film masuk dalam DNI,
yang mengakibatkan investor asing tidak diperkenankan membangun gedung
bioskop atau usaha sejenis di Tanah Air.
Pasalnya, hal tersebut menutup peluang menambah jumlah bioskop di
Indonesia, termasuk menghambat perkembangan industri film nasional.
Saat ini, revisi DNI bidang usaha film sedang dibahas oleh pemerintah,
yang mendapat dukungan penuh oleh seluruh entitas industri perfilman
Indonesia, mulai dari produser, artis, aktor, sinematografer, sutradara,
editor hingga rumah produksi. (WDY)
Industri Film Desak Pemerintah Izinkan Investor Asing Masuk
Selasa, 9 Februari 2016 20:05 WIB