Denpasar (Antara Bali) - Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar terdiri dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penertiban terhadap parkir kendaraan di atas trotoar, karena menganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan di Denpasar, Jumat mengatakan penertiban tersebut menyasar kawasan Jalan Gatot Subroto Barat. Pada kegiatan penertiban itu berhasil menjaring 30 kendaraan roda empat, dua di antaranya diderek.
Ia mengatakan kegiatan itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, maka dilakukan penertiban agar masyarakat mentaati aturan yang ada, seperti tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas larangan parkir atau berhenti disembarang tempat.
"Dengan adanya masyarakat memarkir kendaraan di atas trotoar ini sangat mengganggu pejalan kaki. Tentunya untuk memberikan kenyaman tersebut pihaknya melakukan penertiban," ujarnya.
Disamping itu, kata dia, tindakan ini untuk memberikan efek jera pada warga masyarakat yang memarkir kendaraan sembarangan dan tidak pada tempatnya, dalam hal ini di atas trotoar.
"Penertiban semacam ini akan terus berlanjut tentunya menyasar tempat berbeda. Dari penertiban yang dilaksanakan telah menjaring 30 kendaraan. Untuk kendaraan yang ditertibkan, kami telah menahan STNK dan buku KIR serta menderek dua unit mobil masing-masing jenis sedan dan mini bus yang parkir di atas trotoar. Tidak ada perlawanan dari pemilik kendaraan atas penertiban ini, karena menyadari pelanggaran yang mereka lakukan," kata Sriawan.
Hal senada disampaikan Kasubnit I Patroli Polresta Denpasar Wayan Sudana mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi penggunaan trotoar sehingga tidak mengganggu hak pejalan kaki.
"Selama ini kami lihat banyak masyarakat pemilik kendaraan masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Pelanggaran itulah yang kami tindak," ujarnya.
Karena pelanggaran tersebut sangat mengganggu pejalan kaki, disamping juga mengganggu arus lalu lintas mengingat pejalan kaki pasti akan berjalan di badan jalan.
Setelah selama dua hari bersama-sama tim gabungan melakukan kegiatan penertiban di Jalan Gatot Subroto Tmur dan Gatot Subroto Barat. Rencananya dalam empat hari ke depan penertiban akan menyasar daerah sekitar Jalan Kamboja, Denpasar.
Sementara itu, Wayan Danu yang tinggal di kawasan Kertalanggu, Jalan Gatot Subroto Timur mengeluhkan, ada oknum warga memasang penggalang trotoar berupa ban mobil, sehingga pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan jika melewati trotoar itu.
"Saya harapkan petugas menertibkan hal tersebut. Karena jika tidak ditertibkan yang jadi korban pasti warga yang lewat ditrotoar itu. Bisa-bisa jatu ke got. Pengalang itu terpasang di atas trotoar, tepatnya sekitar 100 meter arah utara dari perempatan Tohpati," katanya. (WDY)
Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Kendaraan Langgar Aturan
Jumat, 22 Januari 2016 22:02 WIB