Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, tetap melakukan sensus ekonomi pada tahun ini terhadap vila yang tidak berizin dan memiliki izin di kawasan Kuta Utara.
"Kami akan mendata semua vila yang ada di Badung karena sensus ini tidak ada kaitannya dengan status vila itu, baik yang memiliki badan hukum maupun tidak," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung Dewa Made Suambara di Badung, Selasa.
Menurut dia, upaya ini dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat dan para pelaku usaha di daerah itu sehingga perencanaan pembangunan daerah ke depannya lebih baik lagi dan terus ditingkatkan.
Selain mendata vila, kata dia, jasa hiburan seperti karaoke dan tempat-tempat hiburan malam di kawasan Kuta juga akan dilakukan sensus kembali sehingga semua sektor dapat tercatat dengan lengkap.
"Kami juga mendata aktivitas ekonomi di sejumlah objek wisata religi (pura) yang dikunjungi wisatawan di Kabupaten Badung secara keseluruhan," katanya.
Hal itu dilakukan, kata dia, agar dapat melihat potret secara utuh perekonomian masyarakat, pelaku usaha, dan mereka yang bergerak di bidang pariwisata dapat berkontribusi pada perekonomian kerakyatan.
"Saya berharap saat pelaksanaan sensus nanti para pelaku usaha dan masyarakat memberikan data kepada petugas sensus kami secara jujur," katanya.
Ia mengatakan bahwa produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Bali pada tahun 2015 paling banyak diserap dari Pemerintah Kabupaten Badung karena daerah tersebut memiliki pendapatan ekonomi yang relatif cukup tinggi.
Hal itu, lanjut dia, didukung sumbangan PDRB Badung mencapai 23,69 persen.
"Kami mencatat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung pada tahun 2014 sebesar 6,97 persen berada di atas pertumbuhan Provinsi Bali sebesar 6,72 persen dan pertumbuhan nasional 5,02 persen," katanya.
Potensi pertumbuhan ekomoni yang berkembang di Badung saat ini berasal dari sektor perdagangan, hotel, restoran, industri, konstruksi, lembaga keuangan, dan jasa-jasa. (WDY)